Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden Anies Baswedan buka suara tentang pilihan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan," ujar Anies kepada wartawan di rumah pribadinya di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Rabu 17 April 2024.

"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi menjadi seremonial saja karena semua sudah serba diatur; kita ingat era seperti itu atau kita akan meneruskan proses yang sudah terjadi sejak reformasi," ujarnya.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Megawati Soekarnoputri di HUT PDI-P ke 51

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Anies menjelaskan bahwa sepatutnya demokrasi di Indonesia tak ada sebuah ruang kebebasan untuk memberikan intervensi pada proses Pemilu atau Pilpres.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Nah, inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990-an," kata Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Megawati akan menyampaikan era saat itu negara boleh melakukan intervensi, bahkan pemilu sudah bisa diketahui hasilnya sebelum melakukan prosesnya.

"Nah, kemudian beliau menjalani selama lebih dari 25 tahun jadi sebagai seseorang yang pernah melewati semua itu mengirimkan pesan, ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Pengajuan itu diserahkan diwakili oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. 

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot ditugaskan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Dalam pengajuan itu, Hasto juga melampirkan tulisan tangan Megawati yang dituliskan dengan tinta berwarna merah. Tinta merah itu, katanya, merupakan lambang dari keberanian dan tanggung jawab Megawati sebagai warga negara Indonesia.

Berikut merupakan isi dari tulisan Megawati: 

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto, membacakan tulisan tangan Megawati. 

"Aamiin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri, ditandatangani," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya