Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. Pendapat Megawati mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 itu diserahkan ke MK melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ikut memberikan tanggapan atas pendapat amicus curiae yang ditulis Megawati. Menurut Ganjar, menyikapi situasi terkini demokrasi melalui tulisan memang gaya Megawati.
“Ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi mesti kita jaga, dengan gayanya Ibu menyampaikan, melalui tulisan, melalui apa yang disampaikan dalam amicus curiae,” kata Ganjar usai menyambangi kediaman Megawati di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
Ganjar menilai, masyarakat Indonesia kebanyakan berpendapat yang sama dengan Megawati, yakni berharap MK memutus sengketa Pilpres seadil-adilnya.
“Saya kira semua orang melihat situasi ini; saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” kata Ganjar.
Mantan gubernur Jateng itu menyebut penyelesaian sengketa Pilpres 2024 menjadi momentum perbaikan bagi MK setelah dirundung masalah pelanggaran etik Anwar Usman. Ganjar pun meminjam semboyan Raden Ajeng Kartini dalam melihat situasi di MK, yaitu ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’.
“Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini: 'Habis gelap terbitlah terang'. Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian makian dan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” ujarnya.
Ganjar menegaskan, pendapat sahabat pengadilan yang ditulis Megawati tidak bermaksud mengintervensi putusan MK. Dia mengklaim, Megawati hanya menuangkan isi pikiran ke dalam sebuah tulisan.
“Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” ujarnya.