Mardiono: Kami Tetap Berjuang Cari Keadilan untuk Suara PPP yang Hilang Lewat MK

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mengajukan gugatan terkait hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai berlambang kabah itu kini masih menunggu proses sidang di MK.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan pihaknya tengah ikhtiar memperjuangkan suara yang hilang di MK. Ia pun minta doa agar PPP diberikan kemudahan dalam berjuang di MK.

Mardiono menyampaikan itu saat buka bersama dengan warga sekitar di kediamannya, Permata Hijau, Jakarta Selatan, kemarin. Selain untuk PPP, ia menuturkan doa untuk keselamatan bangsa.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

“Terima kasih saya ucapkan kepada warga sekitar yang telah memberikan sumbangsih kepada perjalanan politik saya dan PPP. Insya Allah kami tetap berjuang cari keadilan untuk perjuangkan suara PPP yang hilang lewat MK,” kata Mardiono, dalam keterangannya dikutip pada Senin, 8 April 2024.

Plt Ketua Umum PPP Mardiono saat buka bersama dengan warga.

Photo :
  • istimewa
Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Menurut dia, hingga saat ini dirinya bersama seluruh elemen serta jajaran partai masih terus berusaha memperjuangkan PPP agar bisa lolos ambang batas parlemen DPR atau parliamentary threshold.

“Kami masih dan akan terus bekerja secara maksimal. Alhamdulillah sejauh ini dan semoga ke depannya diberikan kelancaran,” jelas Mardiono.

Dia menaruh harapan dengan usaha dan doa yang terus dipanjatkan pada bulan Ramadhan, PPP bisa dapat hasil terbaik. “Insya Allah kami terus berusaha dan berdoa, sehingga nanti hasilnya akan mendapatkan yang terbaik,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPP resmi mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024. Untuk kali pertama, PPP gagal lolos ke parlemen DPR.

PPP mengklaim dari hitungan internal sebenarnya lolos ke DPR dengan menembus angka 4 persen. Namun, berbeda dengan hasil final rekapitulasi KPU yang merilis PPP hanya 3,87 persen.

"Menyebabkan angka kami dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87 persen. Artinya di bawah ambang batas," kata Achmad Baidowi alias Awiek di Gedung MK, Sabtu malam, 23 Maret 2024.

PPP menduga ada pengalihan suara yang merugikan partainya di Pileg 2024. Pengalihan suara itu diduga terjadi di 30 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 18 provinsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya