PKB Harap MK Adil Putuskan Pemenang Sengketa Pilpres 2024

Waketum PKB Jazilul Fawaid dan sejumlah elite DPP PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Sidang pemeriksaan pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah selesai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga pihak pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) adil dalam memberikan putusan.  

Pesan Cak Imin ke Kader PKB: Istiqomah Harus Dijaga Betul, Meskipun Pahit

“Kita berharap MK adil dalam memutuskan siapa pemenangnya, kami berharap pemenangnya tetap 01,” ujar Waketum PKB, Jazilul Fawaid di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024.

Jazilul juga berharap, MK dapat memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap tahapan-tahapan dan kebijakan pemerintah saat pemilu khususnya Pilpres mendatang. 

Banyak Diisi Kader PSI, Anggota DPR Wanti-wanti Proyek Folu Net Sink

Menko PMK Muhadjir Effendy, Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ini kan penting juga sehingga bisa ditindaklanjut oleh DPR RI, jadi MK juga memberikan evaluasi. Saya yakin MK hari ini lebih dewasa untuk melihat semua proses politik utamanya pilpres agar ke depan tidak terulang lagi penurunan demokrasi,” ungkapnya.

Pramono Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam ke Warga, PKB Minta Kejelasan Biaya Sewanya

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Agenda berikutnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai hari ini, Sabtu, 6 April 2024.

"Besok (hari ini, red) sudah mulai masuk (RPH),. Terus menerus itu," ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 6 April 2024. 

Enny mengatakan, hakim konstitusi telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari para pemohon maupun pihak terkait.

"Sudah selesai. Sudah selesai (sidang PHPU), sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU beda," kata dia.

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, MK kata Enny akan membuka kesempatan para peserta sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan kesimpulan. Kesimpulan ini kata dia disampaikan paling lambat, Selasa, 16 April 2024. 

"Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ," ungkapnya.

"Kita tunggu saja nanti tanggal 16 ketemu lagi. Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya gak ada. Eh ada sehari aja gitu loh," tandas Enny.

Ilustrasi Pilkada

Hari Ini Pendaftaran Terakhir Paslon Kepala Daerah yang Ikut PSU, Penetapannya 23 Maret

Masing-masing KPU daerah akan menetapkan pasangan calon atau paslon kepala daerah peserta pemungutan suara ulang atau PSU pada 23 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025