Baru Kali Ini MK Berani Hadirkan Pemerintah dengan Panggil Empat Menteri, Menurut Pengamat

Empat Menteri Kabinet Jokowi hadir di Sidang MK
Sumber :
  • Dok MK

Jakarta - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah menghadirkan empat menteri untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Empat menteri yang menghadiri sidang MK itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Saya mengapresiasi kepada hakim-hakim MK yang sudah membuat hukum acara baru dengan berani menghadirkan pihak pemerintah," ujar Agus, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 April 2024.

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, pemanggilan keempat menteri Kabinet Indonesia Maju itu sebagai upaya membuktikan dalil dari pemohon pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. yang mempersoalkan mengenai dugaan kecurangan pemilu melalui bantuan sosial (bansos).

Selain itu, Agus mengatakan bahwa pemanggilan pihak pemerintah ke MK merupakan hukum acara baru yang belum pernah dilakukan dalam sidang PHPU pilpres 2004, 2009, 2014, dan Pilpres 2019.

Agus menilai MK berani menghadirkan pihak pemerintah untuk mencari bukti materiel demi menjawab para pemohon mengenai dugaan cawe-cawe dalam penggunaan bansos yang berdampak pada kemenangan Prabowo-Gibran.

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

"Baru kali ini MK berani menghadirkan pemerintah untuk mencari bukti materiel menjawab permohonan para pihak mengenai cawe-cawe pemerintah di dalam penggunaan bansos sehingga berdampak pada kemenangan 02," jelasnya.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Berulang, Mengapa Baru Dikabulkan di Era Prabowo?

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada hari Jumat (5/4).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk DKPP.

MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Diakui dalam Administrasi Kependudukan

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi. (ant)

Mahasiswa UIN Yogyakarta yang ajukan gugatan ke MK tentang Presidential Threshold

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

Empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Sya

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025