Hotman Paris: Bansos Dipakai Jokowi Buat Beli Suara Itu Pepesan Kosong
- Tangkapan layar MK
Jakarta – Anggota Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengatakan tudingan yang menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk membeli suara pemilih pada Pilpres 2024 sebagai suatu fitnah.
Hal itu disimpulkan Hotman usai mendengar keterangan dari empat Menteri Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 5 April 2024.
"Ibu Risma mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik. Justru yang naik itu adalah perlinsos yang minyak, pupuk, BPJS, yang itu semua tidak bentuk cash. Jadi bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah, pepesan kosong belaka," katanya dikutip Sabtu, 6 April 2024.
Bansos Cegah Naiknya Angka Kemiskinan
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membantah bantuan sosial atau bansos jadi alat politisasi pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Dia berujar bansos adalah program pemerintah sejak awal, bukan untuk politisasi.
Kubu pasangan nomor urut satu dan tiga kerap menggaungkan adanya politisasi bansos dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Muhadjir dipanggil MK sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.
Dia mengatakan, bansos diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tujuannya untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
"Perlu kami tegaskan, pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya, serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan," kata Muhadjir.
Namun, Muhadjir tetap menghormati pihak yang justru menggaungkan bansos jadi alat politisasi pada Pemilu 2024. Sebab, kata dia, tugas Menko PMK sendiri yakni melakukan koordinasi pembagian bansos secara merata.
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan. Kemudian, dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," kata dia.