Jawab Hakim Arief Hidayat, Airlangga: Bansos Itu Bungkusnya Nggak Ada yang Berwarna Kuning

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Menko Pereknomian, Airlangga Hartarto, menjawab pertanyaan dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat, terkait suara Partai Golkar yang melonjak di Pemilu Legislatif atau Pileg 2024. Airlangga selain sebagai menteri, juga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan

Melonjaknya suara Golkar di Pemilu 2024 itu sebelumnya sempat disinggung Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Arief menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) memiliki korelasi dengan elektoral khususnya pada tingkat pemilu legislatif. 

Para Menteri Hadiri Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Airlangga sendiri awalnya menjawab beberapa pertanyaan dari para hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait posisinya sebagai Menko Perekonomian. Di akhir, Airlangga meminta izin untuk menjawab pertanyaan Hakim Arief, walau menurutnya tidak sesuai tupoksi dia hadir di dalam sidang di MK dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024.

"Saya hadir undangan PHPU pilpres. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian. Jadi pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab," kata Airlangga di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. 

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

"Tetapi, ada satu yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," kata Airlangga. 

Walau tidak menjelaskan apa yang dimaksud terkait warna itu, namun tersirat bahwa kuning identik dengan Partai Golkar. Bisa jadi itu bantahan bahwa tidak ada efek bansos terhadap suara Partai Golkar di Pemilu 2024.

Mendengar jawaban Airlangga seperti itu, Hakim Ketua Suhartoyo berseloroh.

"Warna lain ada pak?," tanya Hakim Suhartoyo.

"Saya nggak tahu," jawab Airlangga.
 

Hakim MK Soroti Suara Partai Golkar

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra di sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, sempat menyinggung perolehan suara Partai Golkar yang mengalami kenaikan secara signifikan di Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Hakim Arief, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU atau sengketa Pilpres 2024.

Mulanya, Hakim Arief mengungkapkan alasan MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, untuk memberikan keterangan.

"Kenapa kita panggil? Itu karena begini, dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga Kepresidenan dan dukungan Presiden Jokowi dalam pilpres," ujar Arief, di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Menurut dia, dalil pemohon mempersoalkan mengenai keterlibatan ASN, TNI-Polri yang dianggap tidak netral. Selain itu, lanjut Arief, ada dugaan penjabat kepala daerah apakah itu gubernur, bupati, dan wali kota, ikut memenangkan pasangan tertentu.

"Kemudian ada peran serta lurah, kepala desa juga yang ikut cawe-cawe ikut menggalang massa," kata dia.

Hakim Arief mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dianggap memiliki korelasi dengan elektoral. Namun, kata dia, dalam berbagai diskusi ternyata penyaluran bansos lebih berefek pada pemilu legislatif atau pileg.

"Tapi ternyata dari berbagai diskusi, bansos itu elektoral lebih berkaitan dalam persidangan ini muncul lebih berkaitan elektoral pada pileg legislatif," katanya.

Maka dari itu, Hakim Arief meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, untuk menjelaskan mengenai perolehan suara partai yang dia pimpin tersebut naik pesat.

"Nah ini mungkin Pak Airlangga nanti bisa anu. Jadi partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar. Nah ini yang mungkin nanti bisa direspon," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya