Hotman Paris Usai Ahli Hadiri Sidang di MK: Sekarang Skornya 35-0

Hotman Paris
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Jakarta – Anggota Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea meyakini gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak akan diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Kadin Indonesia Bakal Gelar Rapimnas Akhir Pekan Ini, Sinergikan Program Presiden Prabowo

Hotman berkelakar, pihaknya kini unggul dengan skor 35 melawan kubu AMIN dan Ganjar dengan raihan nol.

Kuasa hukum paslon 02 Hotman Paris Hutapea di sidang MK

Photo :
  • Tangkapan layar MK
Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Hal itu disampaikan Hotman di sela-sela jeda sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024. 

“Ini gugatan tidak dapat diterima, makanya saya bilang sudah 30-0, ditambah lima lagi jadinya 35-0. Hari ini 35-0, jadi kalau nanti sore bahas mengenai bansos mungkin akan genap 50-0,” kata Hotman kepada wartawan di Gedung MK.

Menaker Yassierli Menghadap ke Presiden Prabowo, Bahas Kenaikan UMP 2025

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hotman meyakini hal tersebut karena kubu lawan hanya fokus pada keterlibatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri. Padahal, Jokowi dan para menterinya bukan merupakan peserta Pemilu 2024.

“Saya 38 tahun pengacara, 20 tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule. Permohonannya ini kan selalu menyalahkan Jokowi, termasuk mengenai bansos dan Pj juga menyalahkan Mendagri,” kata Hotman.

“Jadi bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan Mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan,” sambungnya.

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024