DPR Menduga Ada Peran Birokrasi dalam TPPO Magang ke Jerman
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI menduga bahwa ada peran-peran dari unsur birokrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.
Menurutnya dugaan tersebut harus dibongkar tuntas oleh kepolisian karena dia menilai memberangkatkan orang ke Jerman bukan urusan yang mudah.
"Pasti melibatkan banyak pihak saya pikir ya, bukan hanya pelaku tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Dia mengatakan Komisi III berkoordinasi secara intens dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengusut tuntas kasus itu.
Menurutnya, dalam waktu hitungan hari, pelaku-pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi bakal segera tertangkap. Dia mengatakan sejauh ini Polri dengan kepolisian Jerman memiliki hubungan bilateral yang kuat.
"Kira-kira ada pelakunya yang sudah teridentifikasi dan dikejar polisi hingga ke Jerman," kata dia.
Pada 20 Maret, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.
Dalam kasus itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52), sedangkan laki-laki, inisial AS (65) dan MZ (60).
Lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada Kamis (29/3) mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang. (ant)