Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pemilu di Balik Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pihaknya tak menemukan pelanggaran pemilu terkait kegiatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos).

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Kholiq hadir sebagai saksi dari Bawaslu RI. 

Kholiq awalnya menjelaskan, Bawaslu Jawa Tengah sejak awal melakukan kegiatan pencegahan melalui imbauan agar kegiatan pejabat negara tidak ditumpangi oleh kampanye politik.

Bansos Tahap 4 Cair Desember 2024, Simak Metode Pencairannya Lewat Bank dan Pos

Zulkifli Hasan dampingi Jokowi salurkan bansos beras di Jakarta Utara

Photo :
  • Istimewa

"Berkaitan dengan tadi ditanyakan, Presiden Jokowi muter-muter bagi bansos. Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pejabat negara, teman-teman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum pelaksanaannya selalu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa imbauan agar kegiatan apapun tidak ditumpangi sebagai salah satu bentuk kegiatan kampanye yang melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Kholiq.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Dia menyebut, sejauh ini tidak ada laporan pelanggaran terkait kegiatan Presiden Jokowi selama di Jawa Tengah. Maka dari itu, pihaknya memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran di balik kegiatan Jokowi bagi-bagi bansos.

"Sampai hari ini tak ada temuan ataupun laporan berkaitan dengan bagi-bagi bansos dan maupun kunjungan Presiden Jokowi di Jawa Tengah," ucapnya. 

"Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu, termasuk tidak ada laporan yang secara resmi diterima oleh Bawaslu Provinsi Jateng maupun Kpu Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah," pungkas Kholiq.

Ketua DPP Nasdem sekaligus timses Anies-Muhaimin, Willy Aditya.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Nasdem menyerahkan keputusan bergabung ke dalam partai politik kepada Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024