Ahli dari KPU Akui OCR Sirekap Sudah Matang tapi Belum Sempurna
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Ahli yang dihadirkan oleh KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo mengklaim, sistem Optical Character Recognition (OCR) di dalam aplikasi Sirekap sudah bagus. Namun, belum sempurna dalam pelaksanaannya.
"Mesinnya itu memang sudah matang, tapi belum perfect (sempurna). Belum 100 persen akurat," kata Marsudi saat memberi keterangan ahli dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Marsudi menekanka , persoalan yang muncul yakni sistem yang tidak bisa membaca tulisan tangan dalam formulir C Hasil di dalam Sirekap dengan benar.
"Kita tahu gerak tulis tangan berbeda, apalagi ada 882 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang orangnya berbeda dan tulisannya berbeda. Ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus, bahkan jelek," ujarnya.
Selain karena tulisan tangan, lanjut dia, kualitas kertas formulir C Hasil yang diunggah juga memengaruhi hasil OCR.
"Ketika kertas formulir terlipat, ini bisa menimbulkan kesalahan interpretasi oleh OCR karena OCR bukanlah manusia yang bisa memperkirakan. Dia hanya patuh kepada training data," kata Marsudi
Dia menambahkan, sistem OCR bila digunakan di lapangan tingkat akurasinya paling tinggi 92 hingga 93 persen, sehingga masih ada kesalahan saat mengubah gambar menjadi angka.
Diterangkannya lagi, masalah lain yang memengaruhi data dalam Sirekap adalah resolusi kamera ponsel yang digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berbeda-beda.
Akibatnya, bukti foto formulir C Hasil yang diunggah berbeda-beda pula kualitasnya, seperti tampak buram dan kekuning-kuningan.
Namun, kata Marsudi, apabila dibandingkan dengan aplikasi Situng yang digunakan pada Pemilu 2019, aplikasi Sirekap lebih baik karena menggunakan mesin.
"Kalau Situng dulu kan ada dugaan kecurangan operator yang me-mark updata. Sekarang kan mesin atau softwareyang mengerjakan. Kita tidak bisa menuduh software curang," ujarnya.
Agar permasalahan terkait data di dalam Sirekap tidak kembali muncul, Marsudi pun memberikan solusi kepada KPU agar menambahkan proses verifikasi ke dalam sistem tersebut pada Pemilu 2029.
"Jadi, data itu dibagi antara yang sudah diverifikasi dan yang belum. Yang sudah diverifikasi, ditampilkan di website dan yang belum ditunda dulu. Dimasukkan ke tempat sementara dulu sambil diperiksa kemudian diperbaiki," imbuhnya.