Sri Mulyani Bersedia Datang jika Dipanggil MK untuk Hadir dalam Sengketa Pilpres

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. 

DKPP: Persoalan Penyelenggara Pemilu Bukan Kemampuan Teknis tapi Integritas

Merespons hal ini, Sri Mulyani mengatakan akan memenuhi panggilan dari MK bila mendapatkan undangan resmi. 

"Kalau ada undangan resmi, insyaallah, kita datang," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Bersama Menteri Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

PM Lebanon: AS Meminta Perang Israel-Hizbullah Berakhir sebelum Hari Pemilu 5 November

Ketua MK Suhartoyo mengatakan hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri itu dalam sidang.

"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Ketua MK Suhartoyo saat sidang di MK. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tak hanya itu, MK juga bakal memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," ujarnya.

Ilustrasi pekerja kantor

MK Tegaskan Masa PKWT Tak Lebih dari 5 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait Undang-undang (UU) Cipa Kerja (Ciptaker).

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024