Giliran Ketua Bawaslu Kena Tegur Hakim MK karena Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo kembali menegur para pihak yang diduga tertidur di ruangan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menegur Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang tertidur di ruang sidang.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua," ujar Suhartoyo, Selasa, 2 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Lantas, Suhartoyo bertanya kepada Ketua Bawaslu apakah ada pertanyaan yang ingin disampaikan kepada ahli yang dihadirkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Mau bertanya atau tidak," ucap Suhartoyo.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Bawaslu kemudian menyampaikan tak ingin memberikan pertanyaan.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari karena diduga terlihat tertidur saat berlangsungnya sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

Momen tersebut terjadi ketika Suhartoyo mempersilakan pihak termohon, yaitu KPU untuk menyampaikan pertanyaan kepada pihak pemohon. 

"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?," kata Suhartoyo.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hasyim yang terlihat sedang menunduk, langsung sigap menghadap Ketua MK Suhartoyo. Lantas, Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menanggapi pemohon.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 untuk kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dari website resmi MK yang teregister dengan 2/PHPU.PRES-XXII/2024, agenda sidang yakni menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti. 

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menyampaikan dalam sidang dengan agenda mendengarkan pembuktian dari saksi dan ahli dibatasi maksimal 19 orang yang dihadirkan di sidang.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.(B.S.Putra/VIVA)

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Giliran Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin bakal dilaporkan ke Bawaslu Sumut atas dugaan cawe-cawe atau keperpihakan ke Bobby-Surya.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024