Tim AMIN Minta MK Panggil 4 Menteri Jokowi, BW: Kalau Tidak Hadir, Rugi Besar

Bambang Widjojanto alias BW, di Sidang MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) minta Mahkamah Konstitusi atau MK mendatangkan empat menteri kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024. Salah satu menteri yang dimaksud kubu AMIN adalah Menteri Sosial Tri Rismaharinio.

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto alias BW mengatakan empat menteri itu bisa jelaskan hal apapun terkait materi pokok gugatan sengkera pilpres di MK. Selain Mensos Risma, tiga menteri lainnya yang diminta kubu AMIN hadir ke sidang MK adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendi, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Maka dia perlu membela diri. Membela dirinya itu di sini. Kalau dia tidak hadir, dia rugi besar. Makanya, kemudian hadir," kata BW di gedung MK, Senin 1 April 2024.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Kalah di Tempat Jokowi Nyoblos

Sidang Perselisihan Pilpres 2024 di MK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Bambang menyampaikan saat ini MK masih menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang berasal dari permintaan pemohon AMIN.

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Keok di TPS Jokowi Nyoblos

MK sejauh ini belum konfirmasi apakah akan menghadirkan para menteri yang diminta pemohon atau tidak. Tapi, menurut BW, masih ada peluang MK menghadirkan menteri dalam jadwal sidang tersendiri.

"Feeling saya mudah-mudahan nanti selesai pemeriksaan kita semua. Ternyata ada 1 jadwal di tanggal 5, kalau enggak salah, itu masih dikosongin," tutur BW.

Dia hanya ingin tetap berpikir positif dalam keinginan untuk mendatangkan sejumlah menteri tersebut.

"Atau saksi-saksi lain yang diperlukan oleh MK tapi tidak pernah diminta oleh para pihak, tapi belum bisa dihadirkan. Kemungkinan di situ. Kita harus berprasangka baik," lanjut BW.

Sebelumnya, MK melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, hari ini. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari kubu AMIN.

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan kubu AMIN selaku pemohon I membawa 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang.

“Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi,” kata Suhartoyo dalam sidangnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya