Saksi Ahli UI Sebut Suara Prabowo-Gibran Naik di Daerah Tempat Jokowi Bagi-bagi Bansos

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Saksi Ahli Kepala Departemen Ekonomi Universitas Indonesia, Vid Adrison, yang dihadirkan Tim Hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau AMIN, mengatakan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, melonjak naik di sejumlah daerah yang menjadi tempat Presiden Jokowi membagi-bagikan bantuan sosial, bansos

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Hal itu disampaikan Vid Adrison dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, MK, pada Senin, 1 April 2024.

Awalnya, Vid mengungkap Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke 30 kabupaten/kota selama periode 22 Oktober 2023 sampai 1 Februari 2024. Kata dia, 50 persen dari daerah yang dikunjungi itu berada di Jawa Tengah. Vid menyebut, dana yang digelontorkan untuk bansos di pilihan daerah tersebut sebesar Rp 347,2 miliar. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di 2024. Ada bukti menunjukkan kunjungan Prabowo 2024 menurunkan perolehan suara Ganjar. Kunjungan Prabowo tidak berdampak pada suara Anies," kata Vid dalam ruang sidang. 

Vid mengungkapkan, kenaikan suara itu jauh lebih tinggi dibandingkan saat Prabowo mengikuti kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

"Apa efek kunjungan ini? Saya melakukan pengujian statistik lagi, ternyata memang ada kenaikan perolehan suara paslon 02 yang cukup besar. Jika dibandingkan dengan suara Prabowo pada Pilpres 2019 dengan rata-rata kenaikan 32 persen, minimum 6,3 (persen) maksimum 66,3 (persen). Ini hasilnya," jelasnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024