Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK 2024-2029 di Komisi III DPR RI, Ini 14 Nama Calonnya

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029. Ada 14 nama yang menjadi calon anggota. 

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Uji kelayakan tersebut digelar hari ini, Senin dan besok Selasa, 2 April 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Hari ini sampai besok, di bagi 14 sesi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadier, Senin, 1 April 2024.

Rapat Bareng DPR, Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Gangster Terima Uang dari Situs Judol

Adies mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK itu dibagi ke dalam 14 sesi. Adies menyebut pada hari kedua, Komisi III dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK.

"Besok (Selasa) jam 18.00 WIB pengambilan keputusan," ujarnya.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Berikut ini daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang Jalani Fit And Proper Test

1. Susilaningtias, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (manajer Internal Lokataru)
3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
4. Ir. Yosep Adi Prasetyo (peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
5. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (wakil ketua LPSK)
6. Apong Herlina, S.H., M.H. (anggota Komisi Kejaksaan)
7. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS - asesor SDM aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)
8. Wahyu Wagiman, S.H, M.H.(advokat)
9. (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
10. Asnifriyanti Damanik, S.H. (advokat)
11. Subhan, S.T., M.H. (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera)
12. Sri Nurherwati, S.H. (advokat)
13. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. (staf khusus kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
14. Mahyudin, S.H., M.H (dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: KPK Dibentuk bukan Sebagai Wadah Penyidik Tunggal Kasus Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menyoroti rencana pemerintah yang sedang menggodok aturan-aturan terkait dengan tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024