Hasto PDIP Klaim Angket Belum Bergulir Bukan Tunggu Intruksi Megawati tapi Banyak Tekanan

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta - Wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga saat ini tak kunjung bergulir di DPR RI. PDI Perjuangan (PDIP) jadi salah satu fraksi yang sempat gencar menyuarakan hak angket seperti maju mundur.

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku ada tekanan di sektor hukum untuk menghambat hak angket DPR bisa digulirkan.

Kata Hasto, pengguliran hak angket bukan karena Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dipersepsikan perhitungan sehingga belum mengeluarkan instruksi hak angket ke Fraksi di DPR.

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

"Bukan perhitungan, tetapi tekanannya. Tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut," kata Hasto dalam acarA diskusi yang digelar daring, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

Meski begitu, Hasto mengatakan, pihaknya memaklumi respons orang terhadap tekanan tersebut. Menurut dia, kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.

Hasto mencontohkan salah satu bentuk tekanan tersebut yakni adanya upaya untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR," kata Hasto.

Terlepas itu semua, Hasto mengatakan, pengguliran angket ditujukan juga untuk melakukan pendidikan politik untuk publik. Hasto bilang, angket DPR ini sebagai langkah penting untuk mengoreksi berbagai dugaan kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dalam pemilu.

"Jadi, tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga petinggi PDIP Puan Maharani mengaku belum ada instruksi kepada Fraksi di DPR soal pengajuan hak angket Pemilu 2024.

"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya