KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum KPU Hifdzil Alim dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak termohon. Hifdzil menjelaskan bahwa selain presiden, DPR juga ikut campur dalam menentukan calon anggota KPU terpilih.

“Artinya, jika yang dipersoalkan adalah netralitas calon anggota KPU maka hal itu sudah dijamin oleh Presiden dan juga DPR melalui mekanisme saling mengawasi,” ujar Hifdzil di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

“Bahwa selanjutnya pemohon mendalilkan tidak netralnya anggota KPU dengan menghubungkannya pada proses verifikasi parpol,” sambungnya.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Maka itu, Hifdzil menegaskan bahwa KPU dalam memproses tahapan verifikasi parpol telah diawasi oleh Bawaslu. Kata dia, segala sengketa yang terjadi dalam proses verifikasi parpol telah diperiksa dan diputus oleh Bawaslu serta PTUN berdasarkan pasal 468, 469, 470 UU Pemilu. 

“Bahwa putusan Bawaslu dan PTUN terhadap verifikasi parpol menunjukkan akuntabilitas pelaksanaan verifikasi parpol dapat dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti jika terdapat kesalahan teknis,” kata Hifdzil.

“Hal ini juga membantah tuduhan pemohon bahwa independensi penyelenggara pemilu telah lumpuh karena ada intervensi kekuasaan,” imbuhnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) karena tidak efisien dan terlalu mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024