Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). 

Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Kita kompak (tidak mendorong revisi UU Md3),” kata Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut. 

Ahmad Yohan: Kebijakan Prabowo Luar Biasa demi Swasembada Pangan, DPR akan Mengawal

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun senada dengan Puan. Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar ada wacana revisi UU MD3.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • DPR RI
KPK Dalami Keterlibatan Dua Anggota DPR Hingga Yayasan Soal Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

“Enggak pernah denger (akan revisi),” kata Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Kemudian, Puan pun menyebut Pimpinan DPR RI kompak setelah mendengar pernyataan dari Dasco.

“Pak Dasco malah bilang enggak dengar (Isu tersebut). Kami kompak,” kata Puan menimpali. 

Puan lantas menegaskan bahwa UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini.

“Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Gak pernah dengar ada hal itu (revisi UU MD3),” kata Puan. 

Sufmi Dasco Ahmad dan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat Usai PPN 12 Persen Dikenakan Hanya ke Barang Mewah

DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025