Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). 

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Kita kompak (tidak mendorong revisi UU Md3),” kata Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut. 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun senada dengan Puan. Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar ada wacana revisi UU MD3.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • DPR RI

“Enggak pernah denger (akan revisi),” kata Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Kemudian, Puan pun menyebut Pimpinan DPR RI kompak setelah mendengar pernyataan dari Dasco.

“Pak Dasco malah bilang enggak dengar (Isu tersebut). Kami kompak,” kata Puan menimpali. 

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Puan lantas menegaskan bahwa UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini.

“Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Gak pernah dengar ada hal itu (revisi UU MD3),” kata Puan. 

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024