Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Monumen Nasional, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis, 28 Maret 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.  

Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembahasan secara detail dan cermat. Misalnya, penunjukkan ketua dan anggota dewan wilayah aglomerasi dipilih oleh presiden dan tata cara penunjukan diatur dengan peraturan presiden. 

Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas dalam sidang paripurna.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kemudian, ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan. 

"Selanjutnya kami serahkan RUU DKJ untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI yang terhormat ini," kata Supratman. 

Setelah itu, Anggota Fraksi PKS DPR RI Hermanto melakukan interupsi. Dia menyatakan, pihaknya mendukung Jakarta menjadi ibu kota legislasi. 

"Komplek DPR ini atau Senayan ini sebagai Ibu Kota Legislasi," kata dia. 

Adapun, Anggota Fraksi PKS DPR RI Ansory Siregar menyebut, undang-undang dibahas ini dengan tergesa-gesa. 

"Saya dengar-dengar gedung DPR belum dibangun di IKN (Ibu Kota Nusantara). Buru-buru sekali pimpinan. Fraksi PKS berpendapat belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Fraksi PKS berpendapat melihat belum ada aturan kekhususan kepada Jakarta," ujarnya. 

Kemudian, Puan menyatakan menghormati pandangan dari keduanya. Dari sembilan fraksi di Baleg, PKS menolak. "Saya menghormati pandangan dari Bapak Hermanto dan Ansory. Sedangkan satu fraksi, Fraksi PKS menolak," kata Puan. 

Selanjutnya, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk menyetujui RUU DKJ. 

"Apakah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi undang-undang? tanya Puan.

"Setuju," kata seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Baleg DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU DKJ untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. 

Pengunjung bersantai di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Kesepakatan itu diambil setelah DPR menggelar rapat pembahasan RUU DKJ dengan pemerintah pada Senin, 18 Maret 2024.

Namun, dalam rapat itu, Fraksi PKS menolak RUU DKJ untuk dibawa ke rapat paripurna. Sementara, Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan catatan.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024