Di MK Ganjar Singgung Pemerintahan Salah Gunakan Sumber Daya Negara Dukung Kandidat Tertentu
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Capres nomor 03, Ganjar Pranowo, menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu atau PHPU hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. Menurutnya, itu sangat mengejutkan sejumlah pihak.
“Yang mengejutkan bagi kita semua adalah menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ kata Ganjar.
Ganjar juga menyesalkan perangkat negara, dalam hal ini aparat keamanan disalahgunakan untuk melindungi kepentingan penguasa di Pemilu 2024.
“Saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Ganjar menegaskan pihaknya menggugat ke MK karena tidak ingin mengulang masa-masa sebelum Reformasi 1998, di mana kebebasan dibungkam dan kekerasan atas nama stabilitas negara dilanggengkan.
“Kami menolak terhadap pengkhianatan Reformasi, kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia. Dan bagi kami ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” jelas mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut.