Mahfud Minta Hakim MK Buat Keputusan yang Bisa Selamatkan Demokrasi Indonesia

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD memberikan pernyataan pembuka dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024.

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Sebagai pemohon, Mahfud meminta hakim konstitusi dapat mengambil putusan yang bisa menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum Indonesia.

“Kami berharap, MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” ujar Mahfud di ruang sidang Gedung MK.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Ketua MK periode 2008-2011 itu memahami, bahwa sidang sengketa Pilpres ini berat untuk dijalani. Terlebih, bagi seluruh hakim yang menangani. “Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak, dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” katanya.

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Tentunya, Mahfud memahami bahwa hakim MK pasti akan mengalami perang batin antara mengabulkan permohonan atau menolaknya. Kendati begitu, Mahfud berharap majelis hakim bisa bekerja secara independen, penuh martabat, dan penuh penghormatan.

Kemudian, lanjut dia, majelis hakim tidak membiarkan segala bentuk kecurangan yang terjadi dan membuat Indonesia mundur ke belakang.

“Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

MK mengabulkan uji materi terhadap 21 pasal tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, mulai dari masalah PHK, outsourching, PKWT serta pengupahan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024