Yusril Sebut Gugatan Anies Lebih Banyak Narasi, Asumsi, Hipotesa daripada Bukti

Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran menggelar rapat membahas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 (Sumber: Istimewa/Yusril Ihza Mahendra)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai permohonan gugatan yang disampaikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak berisi narasi dan asumsi.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

"Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa daripada menyampaikan bukti. Saya baru dengar dari Pak O.C Kaligis, dia bilang narasi itu bukan bukti," kata Yusril kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Kubu Anies dan Cak Imin, katanya, justru lebih banyak membangun opini dibandingkan memaparkan bukti-bukti. "Begitu juga asumsi, itu bukan bukti. Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti yang diungkapkan di persidangan ini."

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Yusril mengatakan akan memberikan jawaban atas permohonan gugatan yang disampaikan Anies dan Cak Imin pada Kamis, 28 Maret 2024. "Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam satu siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," katanya.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami menjawab permohonan itu karena tadi, lebih banyak narasi, dugaan, patut diduga, bukan sesuatu yang merupakan fakta," pungkasnya. 

Calon presiden Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu.

Dalam kesempatan itu, Anies soal pemilu yang harusnya dijalankan secara jujur dan adil. Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan selaku pihak prinsipal atau capres atau cawapres yang menjadi pemohon sengketa.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Anies menjelaskan bahwa pemilu semestinya juga dilakukan agar warga Indonesia bagaimana menentukan arah masa depan bangsa.

"Pemilihan yang dijalankan secara bebas secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara mereka sendiri," ujar Anies di MK.

Pemilu adalah bentuk tertinggi dalam kedaulatan rakyat Indonesia, dia mengingatkan, karena itu suara rakyat harusnya dihitung tanpa ada tekanan dan ancaman atau iming-iming imbalan.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mempertanyakan keberlangsungan Pilpres 2024 yang justru berjalan secara tidak adil. "Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," katanya.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024