Anies di Sidang MK: Apakah Konstitusi Digunakan untuk Pelanggengan Kekuasaan Tanpa Pengawasan?

Anies-Muhaimin, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengungkap kondisi Republik Indonesia saat ini. Ia justru bertanya-tanya apakah Indonesia akan menjadi bangsa yang taat kepada konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Anies di depan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika menggelar sidang perdana sengketa pilpres 2024. Sidang itu digelar pada Rabu 27 Maret 2024.

"Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan: Apakah Republik Indonesia akan menjadi negara yang kita cintai ini akan menjadi negara yang dihargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita (Rule of Law), apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (Rule by Law)," ujar Anies di MK.

Anies-Muhaimin, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pikiran dan pilihannya secara bebas dan independen," lanjutnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah luput dari prinsip demokrasi. Pasalnya, ada sejumlah suara dalam Pilpres 2024 yang dikesampingkan untuk kepentingan pribadi. 

"Yang merupakan esensi dari demokrasi, atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan-kepentingan nasional yang lebih luas," kata Anies.

Sehingga, Anies menilai bangsa Indonesia kini berada pada titik yang krusial dalam menentukan arah masa depan.

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

"Bangsa dan negara kita kini berada pada titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita," tutur Anies.

Diketahui, dalam sidang PHPU pilpres 2024 di MK yang digelar hari ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo bersama dengan tujuh hakim konstitusi lainnya.

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?

Anies datang langsung dalam sidang sengketa pilpres 2024 juga bersama dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024