Gerindra: Dalam Waktu Dekat Prabowo dan Megawati Akan Bertemu
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jakarta – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto akan bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat. Muzani mengaku senang karena baik Gerindra maupun PDIP terbuka soal wacana pertemuan kedua tokoh politik tersebut.Â
"Tetapi saya yakin, dalam waktu pendek ini kedua beliau bisa bertemu, karena semua pihak juga mengharapkan keduanya bisa bertemu," kata Muzani kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 27 Maret 2024.
Kata Muzani, pertemuan Prabowo dan Megawati hanya tinggal mencocokkan waktu saja. Sebab, saat ini Prabowo masih disibukkan dengan sejumlah agenda. Begitu juga dengan Megawati yang ia dengar sibuk selama Ramadhan 2024 ini.
"Sehingga pertemuan ini soal waktu, mencocokkan waktu. Pak Prabowo masih banyak agenda-agenda yang harus dilakukan utamanya di dalam beberapa kesempatan terakhir ini," kata dia.
"Sebaliknya, Bu Mega juga dalam bulan Ramadhan ini juga konon agendanya juga padat," tutur Muzani.Â
Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak masalah untuk bertemu Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto pasca diumumkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan bahwa saat ini pdip masih fokus dalam melakukan perjuangan melawan pengkhianat konstitusi hingga perusak demokrasi.
"Jadi kalau bertemunya tidak ada masalah tetapi hal hal yang sangat fundamental tadi tetap akan diperkenalkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
Ia menyampaikan, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga tak masalah jika Prabowo melakukan silaturahmi pertemuan dengan Megawati. Apalagi Puan sendiri berstatus sebagai Ketua DPR RI dan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan..
Namun soal urusan Pilpres 2024, kata Hasto, PDIP sendiri masih menunggu dan menghormati sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).