Datang ke MK, Anies Baswedan: Apakah Pilpres 2024 Dijalankan secara Jujur? Jawabannya Tidak

Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon Presiden atau capres nomor urut 1, Anies Baswedan, turut hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Anies soal pemilu yang harusnya dijalankan secara jujur dan adil. Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan selaku pihak prinsipal atau capres atau cawapres yang menjadi pemohon sengketa.

Anies menjelaskan bahwa pemilu semestinya juga dilakukan agar warga Indonesia bagaimana menentukan arah masa depan bangsa.

"Pemilihan yang dijalankan secara bebas secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara mereka sendiri," ujar Anies di MK.

Kata Anies, pemilu adalah bentuk tertinggi dalam kedaulatan rakyat Indonesia. Dia menyebutkan bahwa suara rakyat itu harusnya dihitung tanpa ada tekanan dan ancaman.

"Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-iming imbalan," jelas Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mempertanyakan, bagaimana keberlangsungan Pilpres 2024 ini. Menurut Anies, justru berjalan secara tidak adil.

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menilai pelanggaran pemilu justru terlihat dengan jelas oleh masyarakat. Ia menilai ada tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses pemilu.

"Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam. Serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Diketahui, dalam sidang PHPU pilpres 2024 di MK yang digelar hari ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo bersama dengan tujuh hakim konstitusi lainnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) telah mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku sudah mempersiapkan semuanya dengan cermat untuk gugatan Pemilu 2024 tersebut.

Gugatan sudah diajukan secara daring melalui laman MK oleh tim hukum Timnas Amin pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB.

"Pagi tadi jam satu secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya. Saya akan hadir [ke MK] bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir ketika hendak pergi menuju gedung MK di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Semua perihal kelengkapan gugatan itu, katanya, sudah disiapkan bersama timnya sejak satu bulan yang lalu. Bahkan, Tim Hukum Amin juga sudah mengumpulkan banyak pakar hukum yang membantu menyusun kajian untuk mematangkan gugatan ke MK.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Lalu, Ari mengatakan bahwa kubu Anies-Cak Imin sudah punya bukti dan bisa menghadirkan saksi yang dinilai kuat untuk meyakinkan hakim MK terhadap gugatannya itu.

"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan. Insyaallah, cukup meyakinkan," kata dia.

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara
Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024