Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Anies dan Ganjar ke MK "Tidak Ada yang Istimewa"

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid mengatakan bahwa tidak ada yang istimewa dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
 
“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin malam, 25 Maret 2024.

Kementerian PU Pangkas Anggaran Rp 81 Triliun pada 2025, dari Pagu Rp 110 Triliun

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

 
Senada dengan ucapan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, yang mengatakan bahwa permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural, Fahmi juga menyebut bahwa permohonan itu sangatlah tidak lazim.

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Namun, karena sudah diajukan di MK, pihaknya memiliki kewajiban secara konstitusional untuk memberi jawaban ataupun bantahan atas isi permohonan.
 
“Kita hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kita pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
 
Ia mengatakan, dalam sidang pemeriksaan pokok persidangan yang akan digelar pada Kamis (28/8), Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mengajukan jawaban yang komprehensif secara tertulis.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

 
“Jadi, banyak hal sebenarnya yang sudah kami identifikasi yang tidak perlu kami sampaikan secara terbuka. Mungkin nantinya pada saat persidangan, kami sampaikan lebih jelas,” pungkasnya.
 
Pada Senin malam, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
 
“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra.
 
Dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan telah dicatat dalam proses registrasi.
 
Tim Pembela yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
 
“Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata Yusril. (ant)

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

Pelantikan kepala daerah non bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela MK.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025