Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar ke MK, Lawan Gugatan Anies dan Ganjar
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Tim Pembela Prabowo-Gibran menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 Maret 2024 malam. Tim itu datang untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Tim pembela yang terdiri dari 45 orang itu dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Turut hadir sejumlah pengacara kondang dalam tim pembela Prabowo-Gibran antara lain, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea hingga OC Kaligis.
"Jadi ada 45 orang tim pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yusril kepada wartawan.
Dua perkara yang dimaksud kata Yusril yaitu pertama yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Sementara perkara kedua, diajukan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ada dua pemohon maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," ucapnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut seluruh persyaratan untuk menjadi pihak terkait sudah lengkap dan telah didaftarkan ke pihak panitera MK.
"Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka dan sudah sah, sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa dan sudah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi malam hari ini," jelas Yusril.
"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan kedua pemohon dan harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada 27 Maret yang akan datang," tandasnya.