Isu Kursi Ketua DPR RI Bakal Direbut Golkar, PDIP: Harus Belajar dari 2014

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara soal isu Partai Golkar yang berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Hasto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

Pun, berdasarkan hasil Pileg 2024, PDIP berada di urutan pertama atau jadi pemenang. Dengan demikian, PDIP secara otomatis kader berlambang banteng dapat jatah kursi Ketua DPR RI.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Hasto mengatakan, kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Ia turut menyinggung PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu justru tak dapat kursi Ketua DPR RI.

"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014. Karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Rapat Paripurna DPR RI. (ilustrasi)

Photo :
  • tvOne/Syifa Aulia

Selain itu, Hasto minta seluruh partai politik harus membangun kultur politik yang baik. Kata dia, hal itu, berdasarkan jejak norma-norma hukum, supremasi hukum.

Ia juga menyinggung, agar Golkar tak meniru apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan merubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka lewat pendekatan kekeluargaan. Di mana, saat itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi ikut mengambil keputusan tersebut.

"Jadi, dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan. Makannya jangan-jangan bisa," tutur Hasto.

"Itu menunjukan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu. Ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpresentasikan di DPR," jelasnya.

Hasto juga mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan merubah aturan UU MD3.

"Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar. 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujar Hasto.

Dia mengingatkan jika ada perubahan UU seperti UU MD3 demi ambisi kekuasaan maka dikhawatirkan ada perlawanan kuat dari kader PDIP

"Maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," tuturnya.

Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," jelas Hasto.

Diketahui, belakangan sejumlah elit Partai Golkar menanggapi soal kursi Ketua DPR. Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan peluang Golkar dapat kursi Ketua DPR masih cukup besar.

Meskipun, saat ini perolehan kursi Golkar masih di bawah PDIP. Hal itu karena potensi penambahan kursi masih terbuka lantaran sejumlah caleg sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan PHPU di MK.

Namun, ia menegaskan, Golkar akan tetap mengikuti aturan main yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut penghitungan konversi dari suara ke perolehan kursi di parlemen sehingga Pimpinan DPR menunggu sesudah diumumkan KPU pemenang suara terbanyak dan kursi terbanyak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya