Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Jakarta - Wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih belum jelas. Hak angket itu salah satunya digaungkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang gencar menyurakan dugaan kecurangan di pesta demokrasi 2024.

Elite PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menuturkan rencana pengguliran hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 masih terus dilakukan pembahasan antar sesama anggota parlemen.

Junimart bilang hak angket itu merupakan hak konstitusional DPR yang diatur dalam undang-undang. Dia minta agar menunggu kepastian hak angket tersebut.

"Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR. Mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi di antara lintas fraksi nanti," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 Maret 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

Photo :
  • DPR RI

Menurutnya, pengguliran hak angket itu cukup didorong dua fraksi. "Ya, syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. Aturannya kan begitu,” tutur Junimart.

Pun, dia mengingatkan kepada pemerintah agar hak angket tidak menjadi momok yang menakutkan. Sebab, dia bilang, hak angket merupakan hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan bukan untuk membatalkan Pemilu.

“Hak angket hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi, kalau benar terus bagaimana. kan begitu. Kita bukan penyidik kita penyelidik saja,” ujarnya.

Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya

Maju mundurnya hak angket di DPR soal dugaan kecurangan pemilu masih jadi perhatian. Sejumlah fraksi dari PDIP, PKS, dan PKS sempat menyuarakan saat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.

Golkar Terbuka Bagi Keluarga Jokowi, Gibran: Tunggu Saja
Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024