Yusril Pimpin Rapat Bahas Gugatan Hasil Pilpres, Otto Hasibuan hingga Hotman Paris Hadir
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Tim hukum pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menggelar rapat membahas gugatan sengketa Pilpres 2024. Rapat tersebut digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula, pengacara Otto Hasibuan, Hotman Paris, O.C Kaligis, hingga Waketum Gerindra Habiburokhman. Total ada 45 lawyer yang ikut serta dalam rapat tersebut.
"Kemarin kami, Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah mengadakan rapat," kata Yusril kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024.
Yusril menyebut tim hukum Prabowo-Gibran masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan nomor register perkara untuk pendaftaran sebagai pihak terkait.Â
Dia menyebut, pendaftaran tim hukum Prabowo-Gibran baru dilakukan setelah MK menerbitkan nomor register perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami masih menunggu MK terbitkan nomor register perkara yang dimohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru kami datang mendaftar sebagai pihak Tmterkait," ucap dia.
Dikatakan Yusril, jika tim hukum Prabowo-Gibran datang sebelum nomor register ditetapkan, maka pendaftaran pihak terkait bersifat prematur.
"Kalau nomor register belum ada, tentu perkara dianggap belum terdaftar. Dalam keadaan demikian, kalau kami datang mendaftar sebelum ada nomor register, pendaftaran kami akan dianggap prematur," ungkapnya.
"Di jadwal MK hanya disebutkan jadwal para pemohon untuk mendaftarkan permohonannya. Itu sudah dilakukan Anies dan Ganjar. Tetapi tidak ada jadwal kapan MK akan menerbitkan nomor register. Jadi kami menunggu saja," pungkas Yusril.
Sebelumnya diberitakan, Ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, merespons soal permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, MK bakal sulit mengabulkan isi permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi demokrasi dan Pilpres kembali diulang.
"Kedua Pemohon (kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud) sama-sama memohon agar dilakukan Pilpres ulang setelah Pak Gibran didiskualifikasi, hemat kami petitum seperti itu sulit untuk dikabulkan (MK)," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024.