KPU Sebut Ada Penurunan Jumlah Sengketa Pemilu 2024 dibanding 2019

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Ridho Permana

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada penurunan jumlah gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dibandingkan dengan Pemilu 2019. KPU menganggap hal tersebut bukti Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Mochamad Afifuddin menjelaskan, ada 340 gugatan sengketa Pemilu pada tahun 2019 yang didaftarkan ke MK. Lalu, sebanyak 122 perkara di antaranya diperiksa sampai tahap pembuktian. MK hanya mengabulkan 12 perkara.

Pada Pemilu 2024, katanya, ada dua sengketa di tingkat Pilpres, 259 untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan 12 sisanya di tingkat pemilu DPD. Total ada 273 sengketa yang didaftarkan pada ke MK pada Pemilu 2024.

Forum Politisi Muda Gugat Masa Jabatan Anggota DPR ke MK, Minta Dibatasi 2 Periode

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Terjadi penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," ujar Afif dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Kendati demikian, Afif meminta meminta masyarakat menilai kinerja KPU terkait proses rekapitulasi suara. Ia mengatakan jika jumlah gugatan sengketa Pemilu 2024 lebih baik dari 2019, maka ia mengklaim hal tersebut lebih baik.

"Yang pasti segala upaya sudah kita lakukan untuk pemilu yang lebih baik. Kalau gugatan ke MK sekarang lebih sedikit, ya silakan dinilai sendiri," ujarnya.

KPU akan menyiapkan sejumlah advokat untuk menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di MK.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Sebagai pihak yang disengketakan atau termohon, kami akan mempersiapkan segala hal termasuk advokat yang nanti akan kami pakai dalam persidangan di MK," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 24 Maret.

Meski begitu, Hasyim enggan membocorkan lebih jauh berapa total advokat yang disiapkan pihaknya itu. Para advokat disiapkan untuk menghadapi berbagai sengketa hasil Pemilu 2024, baik di tingkat Pilpres maupun Pileg DPR, DPRD dan DPD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya