KPU Kumpulkan Divisi Hukum Malam Ini Bahas Persiapan Sengketa Pemilu
- KPU RI
Jakarta -Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumpulkan anggota divisi hukum pada malam ini Minggu, 24 Maret 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggota divisi hukum itu dikumpulkan untuk rapat membahas persiapan dalam menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti malam sekitar pukul 20.30 WIB ba'da tarawih, ketua dan anggota divisi hukum kita kumpulkan untuk menghadapi segala sesuatunya, dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi," ucap dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Meski tidak semua KPU tingkat kabupaten/kota menjadi pihak sengketa dalam gugatan itu, dia menilai pihaknya tetap harus melakukan persiapan-persiapan menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024.
"Penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misal untuk Pilpres, dapilnya kan seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya," ungkapnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstutusi (MK) mengungkap ada sebanyak 63 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah diterima hingga Sabtu malam, pukul 19.35 WIB.
Adapun, hari Sabtu adalah batas terakhir pendaftaran sengketa Pilpres dan Pileg 2024, sejak pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 63 permohonan PHPU yang telah diberikan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP).
"Per jam 19.35 WIB itu tadi saya lihat ada 63 yang sudah kita beri APPP, ada 56 Pileg, lima anggota DPD, dan dua Pilpres. Ini angkanya akan terus bergeral menjelang kita mendekati batas pengajuan permohonan," kata Fajar di Gedung MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.