Bantah Gembos, Anies Klaim Nasdem Utus 12 Pengacara Kawal Gugatan AMIN di MK
- Ist
Jakarta- Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan yakin Partai Nasdem tetap memberikan dukungan terhadapnya yang saat ini tengah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia membantah pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo menjadikan gugatan timnas AMIN di MK menjadi gembos. Dia optimis dukungan Nasdem tak akan berkurang kepada dirinya. Sebab, Nasdem sendiri mengerahkan 12 pengacara untuk mendukung gugatan sengketa hasil Pemilu itu.
Hal itu disampaikan Anies merespons pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Maret 2024 siang.
"Setahu saya, MK itu ada pengacara dan Pak Sekjen tadi cerita, ada 12 pengacara yang didukung dari Partai Nasdem," kata Anies kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan masyarakat dapat melihat sendiri bagaimana Nasdem mendukung dirinya dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperjuangkan gugatan di MK.
Anies menyebut, pernyataan yang keluar hari ini merupakan spekulasi dan tidak bisa disebut sebagai fakta. Maka dari itu, dia pun meminta masyarakat tetap memantau jalannya perkembangan ke depan.
"Jadi publik nanti bisa menyaksikan. Menurut saya, pada saat ini, apapun spekulasi dan lain-lain tidak bisa disebut sebagai fakta. Nanti lihat saja dalam perjalanannya," jelas dia.Â
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan gugatan dari Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024. Anies pun berharap semua bisa dikoreksi dengan sungguh-sungguh.
“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula," ujar Anies di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, bahwa semua aspek hingga kebijakan sudah terekam melalui jejak digital. Maka itu, semua harus bisa dikoreksi. Tujuannya, kata Anies, agar tidak kembali terulang peristiwa yang sama pada kemudian harinya.
“Kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi," kata Anies.