Gerindra Klaim 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On, Enggan Dorong Hak Angket

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Belum jelasnya wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus masih jadi perhatian. Fraksi PDIP menjadi pihak yang paling gencar menggaungkan hak angket.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut mayoritas anggota DPR saat ini sudah tak memiliki keinginan yang kuat mendorong hak angket. Kata dia, informasi itu diketahuinya dari komunikasi yang dibangunnya dengan anggota parlemen lain.

“Prinsipnya, ya teman-teman menurut saya kalau yang di DPR ini sudah move on. Pemilu sudah berlalu, sudah selesai. Hasilnya juga sudah ketahuan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Photo :
  • DPR RI

Dia bilang mayoritas anggota dewan sudah mulai berfokus untuk menyelesaikan agenda-agenda yang akan datang. Dengan demikian, menurutnya keinginan untuk mengusulkan hak angket sudah semakin menurun dan lebih memilih untuk menerima apa yang sudah diumumkan KPU.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

“Kalau anda cek coba deh misalnya random ngobrol dengan teman-teman anggota DPR, sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on,” kata Habiburokhman.

Selain itu, dia juga meyakini anggota parlemen yang belum menyatakan sikap turut enggan untuk melanjutkan perjuangan hak angket. Ia mengklaim, proses hak angket itu akan menguras waktu dan energi. “Bahasanya begitu, sudah capek, kita semua lelah pemilu kemarin,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Dia juga tak menafikan pihaknya berharap hak angket batal dilanjutkan. Pihaknya juga telah memprediksi gagasan yang diusul oleh kubu pengusung Ganjar Pranowo ini tidak terwujud.

Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 digaungkan sejumlah fraksi di DPR. Saat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024, ada tiga fraksi seperti PDIP, PKS, PKB yang menyuarakan hak angket.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya