PPP Sebut Sandiaga Uno Belum Beri Efek Suara di Pemilu 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional PPP Sandiaga Uno
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Mahkamah Partai DPP PPP menyebut Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno belum memberikan efek suara apapun terhadap PPP di Pemilu 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Hal itu terbukti dengan hasil rekapitulasi KPU RI terkait suara PPP yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua Bapilu PPP Sandiaga Uno

Photo :
  • Dok PPP
Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

“Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya. Buktinya ya itu tadi malah turun,” kata Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024. 

Abdullah tak menepis bahwa ada evaluasi dari Mahkamah PPP kepada Menparekraf itu. Sebab, jabatan Sandiaga Uno di PPP adalah Ketua DPP PPP Bidang Bappilu.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

“Kalau Bang Sandi Bapilu itu kan badan Adhoc. Jadi bukan badan permanen tentu di akhir ada evaluasi karena dibentuk oleh DPP memang hierarkinya Bang Sandi memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP,” ujarnya.

Kendati begitu, Abdullah menyebut bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi penurunan suara PPP di Pemilu 2024 lebih kepada eksternal.

“Kami sedang menduga-duga ini memang faktor bisa jadi faktor eksternal gitu kan yang membuat PPP menurun. Hanya faktor eksternal itu apa ini secara spesifik memang belum bisa kami ungkapkan,” imbuhnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahudin Uno usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Photo :
  • VIVA/Uki Rama

Terlebih, lanjut Abdullah, PPP akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024 yang dinilainya tidak sesuai dengan penghitungan internal partai berlambang Kabah itu.

“Sejarah dari tahun 73 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin dan kami tetap akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan suara-suara PPP yang hari ini diduga hilang,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya