Akui Makin Cinta, Kaesang Tegaskan Tetap Pimpin PSI sampai Masuk Parlemen pada 2029

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan bahwa dia akan tetap memimpin partai itu hingga lolos dan mendapat kursi DPR RI pada Pemilu 2029.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

"Saya kabarkan bahwa saya berkomitmen untuk terus memimpin PSI sampai masuk parlemen di 2029," kata Kaesang dalam konferensi pers di kantor pusat PSI, Jakarta, sebagaimana dikutip pada Jumat, 22 Maret 2024.

Ia mengatakan, keputusan bergabung di PSI adalah dirinya jatuh cinta, bahkan pada Pemilu 2019 diam-diam sudah mencoblos PSI.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ditambah interaksi, perjuangan dan suka-duka bersama teman-teman PSI selama masa kampanye lalu membuat saya makin cinta terhadap PSI," katanya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Di sisi lain, Kaesang mengaku tak masalah partainya gagal melenggang ke parlemen pada Pemilu 2024, berdasarkan hasil suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwa PSI tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Dia memaklumi itu sebagai bagian dari dinamika politik.

Putra bungsu Presiden Jokowi itu menegaskan menang kalah dalam politik merupakan hal yang wajar. Kaesang juga tak masalah PSI kalah meski dia telah mengeluarkan banyak biaya. Dia memahaminya sebagai bagian dari proses pendewasaan.

Di sisi lain, Kaesang juga mempersilakan jika ada partai lain yang tak lolos ke Senayan untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk PSI, Kaesang mengaku bakal melihat situasi terlebih dahulu. "Tapi, ya, masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," katanya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024