PPP Gagal ke Parlemen, Sandiaga Uno Diminta Tak Banyak Komentar

Waketum DPP PPP Rusli Effendi dan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta – Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tak dapat berkomentar lebih atas gagalnya PPP menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen di Pileg 2024. Sandiaga mengatakan, dia diminta Plt Ketua Umum PPP Mardiono untuk tidak berkomentar terkait hasil pileg. 

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Penetapan hasil perolehan suara nasional, PPP mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari 151.796.630 suara sah nasional. 

"Sudah diperintah kepada saya untuk tidak berkomentar. Pak ketua umum sudah menyampaikan maklumat. Jadi semua statement akan diberikan oleh DPP PPP," kata Sandiaga kepada wartawan dikutip Jumat, 22 Maret 2024.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Ketua Bapilu PPP Sandiaga Uno di Kota Bogor

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Sandiaga menambahkan, Mardiono juga meminta kader PPP tetap optimis, sebab proses masih berjalanan. PPP akan melakukan gugatan ke MK. 

Mardiono Perintahkan Kader PPP NTB Menangkan Pilkada 2024

"Saya diminta untuk tetap optimis semua kader dan proses ini masih berlangsung, jadi kami hormati," imbuhnya. 

Sebelumnya, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur tak memungkiri potensi adanya evaluasi terhadap Sandiaga Uno sebagai Ketua Bappilu PPP. 

Abdullah menjelaskan, walaupun Bappilu adalah badan Ad hoc dan bukan badan permanen. Sandi tetap memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP terkait capaian PPP di Pemilu 2024. 

"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya gitu. Buktinya ya itu tadi malah turun," kata Abdullah, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Abdullah juga tidak menyangka perolehan suara PPP di Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang 51 tahun PPP berdiri. 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Photo :
  • Istimewa

Harapan PPP untuk lolos ambang batas parlemen hanya di Mahkamah Konstitusi. Itupun PPP harus bisa membuktikan selisih suara yang dicurangi. 

"Sejarah dari tahun 1973 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin," ujarnya.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

MK memutuskan pejabat daerah serta TNI/Polri dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024