Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Pengamat: Legowo Terima Kekalahan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang secara terbuka mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pasca pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, sikap Surya Paloh itu sebagai contoh baik bagi elite parpol maupun capres-cawapres yang kalah agar legowo menerima kekalahan. Sebab kontestasi Pilpres 2024 dianggap sudah selesai secara aman, damai dan demokratis.
“Itu sesuatu yang positif ya, sesuatu yang bagus, Nasdem berjiwa besar menerima kekalahan dan menerima kemenangan, artinya proses tahapan pemilu sudah usai, presiden sudah ditetapkan dan Nasdem sudah mengakui kemenangan Prabowo dan mengakui kekalahan,” ujar Ujang, Kamis, 21 Maret 2024.
“Artinya proses demokrasi kita berjalan dengan normal dengan baik dengan bagus walaupun banyak catatan di sana-sini, walaupun masih ada kekurangan di sana-sini dalam proses demokrasi,” sambungnya.
Dikatakan Ujang, apa yang disampaikan Surya Paloh sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi dan sebagai bagian dari menjaga persatuan dan kesatuan bangsa setelah bersaing secara ketat.
Lanjut Ujang, Surya Paloh sudah menampilkan jiwa nasionalismenya dengan tidak ngotot Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang harus menang ditunjukkan dengan sikap menerima kekalahan dan legowo mengakui kemenangan lawan.
Ujang juga berharap para ketum partai lain mau melakukan hal yang sama seperti Surya Paloh untuk melengkapi jalannya Pilpres 2024 yang lancar, aman, dan damai meskipun ada dinamika di lapangan.
“Jadi apa yang dilakukan Nasdem, Pak Surya Paloh adalah sebuah sikap yang gentle dalam konteks menghadapi Pemilu 2024 ini dan kita bersyukur pemilu berjalan aman damai, bersyukur telah mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan jiwa besar itulah ditunggu juga pada ketum-ketum dan elite partai lain untuk siap kalah dan siap menang,” tegasnya.
Sementara terkait perbedaan sikap capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Nasdem, namun masih belum menerima kekalahan dan mengajukan protes ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusi warga negara.
“Soal Anies dan Imin mau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu hak konstitusional karena sesuatu yang berbeda karena dalam konteks mengajukan gugatan itu normal saja, sesuatu yang biasa saja itu hal yang demokratis karena bagian daripada hak pihak-pihak yang kalah begitu,” tukasnya.
Sementara itu, komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan merespon terkait dugaan kecurangan yang dituduhkan baik oleh kubu nomor urut 1, Anies-Muhaimin maupun kubu 03, Ganjar-Mahfud merupakan hak konstitusi mereka, namun yang terpenting ialah membuktikannya secara akurat dan tidak menggiring opini yang cenderung menyesatkan publik.
“Persoalan bahwa Ganjar dan Anies tidak setuju dengan kemenangan Prabowo, saya kira itu hak konstitusi mereka yang harus mereka buktikan dengan cara yang konstitusi pula, bukan dengan mengumbar isu di ruang publik yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik,” tegasnya.
Tamil menyoroti pernyataan paslon Anies - Muhaimin maupun Ganjar - Mahfud yang mengatakan kecurangan terjadi pada pra pencoblosan yang artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan.
“Kalau narasi yang dibawa saat ini, bahwa ada proses-proses sebelum pemilihan yang dianggap curang, saya kira itu narasi cengeng yang dikeluarkan oleh pihak yang kalah,"ujarnya
Menurutnya, kalau memang sejak awal mereka mengetahui pemilu curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda dan kecurigaan mereka bisa diperiksa?
"Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani. Jadi saya lihat ini hanya bentuk 'kecengengan' politik,” ungkapnya.
Tamil pesimis tuduhan kecurangan bakal dapat dibuktikan di hadapan MK mengingat selisih suara yang cukup jauh antara Prabowo dengan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
“Secara pribadi saya pesimis, bahwa gugatan paslon Anies bisa diterima, karena secara perolehan suara, tidak signifikan untuk melakukan gugatan. Tapi kita lihat saja prosesnya, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” pungkasnya.