Perolehan Suara DPRD DKI Anjlok, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jakarta Harus Dievaluasi
- KPU DKI
Jakarta - Perolehan suara PDI Perjuangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, khususnya di DPRD DKI Jakarta mengalami penurunan secara drastis dibanding Pemilu Legislatif 2019. Sebab, kursi PDI Perjuangan di DPRD DKI pada 2019 itu sebanyak 25 kursi dan sekarang cuma 15 kursi untuk periode 2024-2029.
Pemilu Legislatif 2024, kursi PDI Perjuangan digeser oleh Partai Kedailan Sejahtera (PKS) yang meraih suara terbanyak di DKI Jakarta. Dengan demikian, DPP PDI Perjuangan diminta melakukan evaluasi terhadap Pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang diketuai Ady Widjaja atau Aming.
"Ketika perolehan suara tidak sesuai dengan target, tentu perlu dievaluasi karena itu menjadi variabel dari keberhasilan. Kalau kita bicara itu Ketua DPW, DPD atau Bappilu,” kata Pengamat Politik dari Univesitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat dikutip pada Kamis, 21 Maret 2024.
Menurut dia, turunnya perolehan suara atau kursi PDI Perjuangan di pemilu legislatif tahun 2024 ini mungkin disebabkan beberapa faktor, diantaranya mesin partai di tingkat provinsi tidak berjalan baik, serta terpecah dengan pemenangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Pimpinan provinsi memiliki tugas memenangkan capres yang diusung oleh partai mereka. Kedua, untuk memenangkan atau memperoleh kursi legislatif di DPRD DKI. Bisa enggak jalan (mesin politiknya) atau kurang tepat strateginya,” jelas dia.
Maka dari itu, Cecep menyebut PDI Perjuangan DKI Jakarta harus mempunyai yang mumpuni di tingkat provinsi agar mengembalikan kejayaan partai berlambang moncong banteng itu di Jakarta. Karena, karakteristik pemilih di DKI berbeda dengan daerah lain.
"Kita lihat hasil pileg, di pileg 2024 utamanya Provinsi DPRD DKI, itu terjadi perubahan perolehan suara dan juga kursi dipimpin oleh PKS, diikuti PDIP dan Gerindra. Pemilih DKI karakteristiknya rasional voters atau pemilih yang rasional. Tentu saja ini harus giat lagi, lebih masif lagi memperoleh dukungan politik,” pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD DKI Jakarta. KPU DKI menuntaskan penghitungan suara tingkat provinsi selama 3 hari, mulai 7 hingga 9 Maret 2024.
Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI sebanyak 6.558.734 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 3.147.199 orang dan perempuan sebanyak 3.411.535 orang serta pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Terdapat 11 partai politik yang lolos dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Sedangkan ada 7 parpol yang tidak dapat kursi di Parlemen Kebon Sirih.
Adapun jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
5. Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
7. Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
8. Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
10. Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi)
Berikut 7 partai politik yang tidak lolos di DPRD DKI beserta perolehan suara:
1. Partai Buruh: 69.969 suara
2. Partai Gelora: 62.850 suara
3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 19.204 suara
4. Partai Hanura: 26.537 suara
5. Partai Garuda: 12.826 suara
6. Partai Bulan Bintang (PBB): 15.750 suara
7. Partai Ummat: 56.271 suara