Sebut Prabowo-Gibran Menang 58 Persen, TKN Tak Gentar Gugatan Kubu Anies dan Ganjar
- VIVA/Ilham
Jakarta - Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia, percaya diri dengan kekuatan kubunya. Dia menyebut TKN tidak gentar menghadapi dua gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lagi pula, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres dengan raihan 58,6 persen sehingga sulit untuk diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Insyaallah [TKN siap hadapi gugatan]. Kan kita sama-sama menyaksikan: 58 persen itu angka yang tidak sedikit. Artinya, setengah lebih hampir 60 persen masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada pasangan 02," kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Karena itu, Doli menambahkan, TKN sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberi kepercayaan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
TKN Prabowo-Gibran tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud ke MK karena MK merupakan koridor yang tepat secara hukum untuk menyelesaikan sengketa Pemilu.
"Ada pihak yang merasa belum puas, kami juga siap untuk menghadapi itu," kata Doli.
Meski begitu, menekan dinamika gugatan tersebut, Doli mengajak untuk masyarakat ikut mengawal proses sidangnya di MK.
"Nanti (dalam persidangan) akan dilihat bukti-buktinya. Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami pasangan 02 ini, itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat, dilakukan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan. Kami meyakinkan rakyat Indonesia dan rakyat Indonesia memilih kami," ujarnya.