KPU Tetapkan Prabowo Pemenang Pilpres, Syaugi: Sudah Prediksi Makanya Kita Gugat ke MK
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pememang Pilpres 2024. Kapten Timnas pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (Amin) Syaugi Alaydrus mengatakan hal tersebut sudah diprediksi.
Syaugi mengatakan demikian karena sudah ada penggiringan opini jelang dan selama tahapan Pilpres 2024. Maka itu, ia menyebut kemenangan Prabowo-Gibran sudah diprediksi.
"Sudah diprediksi seperti itu. Sudah disampaikan Pak Anies akan seperti quick count, cara-caranya penggiringan opini dibentuk akhirnya ya seperti itu," kata Syaugi di MK, Kamis 21 Maret 2024.
Maka itu, kata dia, Timnas Amin saat ini mengajukan gugatan ke gedung MK. Sebab, prediksi kemenangan itu sudah diprediksi sebelumnya.
"Kita sudah prediksi itu makanya kita sekarang ke MK sangat siap makanya hari pertama dari jam 1. Sudah dimasukkan artinya kesiapan kita cukup tinggi," jelas Syaugi.
Setelah itu, Syaugi minta agar tetap mengawal sidang gugatan hasil pilpres 2024 di MK.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar menegaskan kalau dirinya beserta Anies bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas serta kekurangan dan ketimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," kata dia, Rabu 20 Maret 2024.
Menurut dia, terlau banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tak berintegritas dalam Pilpres 2024. Kata Cak Imin, banyak temuan itu sudah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin.
Dia bilang semua temuan itu bakal dibeberkan tim hukum kepada MK.
"Kami mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung penuh oleh tim Amin di bawah kepemimpinan M Syaugi," katanya.