Kubu 03 Siap Gugat ke MK, Mahfud: Bukan Cari Menang tapi Demi Masa Depan Demokrasi

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyatakan jika keputusannya bersama Capres Ganjar Pranowo melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan untuk mencari menang.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurutnya, tujuan gugatan dilakukan semata-mata untuk mencari perbaikan demi masa depan. Dia menyinggung penting menjaga demokrasi yang sudah dibangun untuk tetap terjaga. Bukan sekedar kepentingan pragmatis.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Mahfud mengatakan pihaknya bakal membawa semua hasil temuan dugaan kecurangan pemilu yang didapat timnya ke MK. Hal itu sebagai bentuk cara berdemokrasi yang berkeadilan dan sesuai ranah hukum.

“Dan, itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap dan demi masa depan, bukan kami,” kata Mahfud.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Dia klaim bersama Ganjar sudah berintegritas dengan  membuat pakta integritas.

"Kami akan menerima apapun hasilnya kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” lanjut Mahfud.

Ia juga menyoroti soal anggapan MK sebagai Mahkamah Kalkulator. Mahfud menilai pandangan itu tergantung majelis hakim yang nanti memimpin jalannya sidang gugatan.

“Kalau itu pertanyaan nanti terserah mk saja ya karena MK yg berwenang. Tetapi di dalam pengalaman kita sudah berkali-kali menjadikan MK itu bukan lagi mahkamah kalkulator," ujar eks Ketua MK tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya