Pasca PPP Tak Lolos Parlemen, Bagaimana Nasib Partai Berbasis Agama?
- Istimewa
Jakarta – Hasil rekapitulasi nasional suara partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, tidak lolos parlemen di Pemilu 2024. Raihan suara akhir partai berlambang Ka'bah itu di bawah ambang batas parlemen 4 persen.
Terhadap hasil itu, PPP mengaku akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Tidak lolosnya PPP, membuat hanya 8 partai politik yang pada Pemilu 2024 ini berhasil masuk DPR RI. Sedangkan bagi PPP, ini pertama kalinya mereka tidak berhasil masuk.
Kondisi yang dialami PPP, menurut Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, ini sudah terlihat dari beberapa kali survei yang dilakukan. Ditambah dengan beberapa faktor lainnya yang semakin mempengaruhi pemilih.
"Selain karena konflik internal, manajemen partai, platform dan larinya basis tradisional, karamnya PPP dalam Pemilu 2024 juga menjadi sinyal bahwa partai yang mengusung platform keagamaan makin kecil ceruk pemilihnya," jelas Arif, kepada VIVA, Kamis 21 Maret 2024.
Beberapa partai dengan platform agama seperti Partai Bulan Bintang atau PBB, dan partai baru seperti Partai Ummat, juga mengalami hal serupa. Pemilihnya hanya di bawah 1 persen. PPP menambah deretan partai berbasis agama yang tidak mampu masuk parlemen. Walau masih menunggu gugatan yang akan mereka ajukan ke MK.
Keberadaan Sandiaga Uno, yang baru masuk PPP usai mundur dari Gerindra, juga tidak memberi dampak yang besar untuk suara partai tersebut. Sandiaga masuk PPP jelang Pemilu 2024 dan diberi tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu.
"Kalau lihat hasilnya faktanya tidak ada pengaruhnya (Sandiaga Uno masuk), kalau ada pengaruhnya suara naik atau minimal sama dengan pemilu kemarin," kata Arif.
Lebih lanjut Arif menilai, partai-partai berbasis agama perlu mengubah cara untuk menarik perhatian masyarakat pemilih. Sebab dengan kondisi yang dialami PPP sekarang, ceruk suara semakin kecil di setiap pelaksanaan pemilu.
"Saya kira peminat atau simpatisan partai Islam makin mengecil, karena itu partai Islam perlu memodifikasi agar tetap survive dalam kompetisi elektoral," katanya.
Sejauh ini, partai-partai Islam yang terbilang masih eksis yakni Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dengan basis suara kaum Nahdliyin, atau Nahdlatul Ulama (NU). Ada juga Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, hingga Partai Amanat Nasional atau PAN yang basis pemilihnya dari warga Muhammadiyah.
Berikut total perolehan suara partai politik hasil rekapitulasi KPU di Pemilu 2024:
1. PKB: 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara
3. PDIP: 25.387.278 suara
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara
6. Partai Buruh: 972.910 suara
7. Partai Gelora: 1.281.992 suara
8. PKS: 12.781.353 suara
9. PKN: 326.800 suara
10. Partai Hanura 1.094.588 suara
11. Partai Garuda: 406.883 suara
12. PAN: 10.984. 003 suara
13. PBB: 484.486 suara
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara
15. PSI: 4.260.169 suara
16. Partai Perindo: 1.955.155 suara
17. PPP: 5.878.777 suara
18. Partai Ummat: 642.545 suara
Berikut delapan partai yang lolos ambang batas parlemen 4 persen:
1. PDIP 16,72 persen
2. Golkar 15,28 persen
3. Gerindra 13,22 persen
4. PKB 10,61 persen
5. Nasdem 9,65 persen
6. PKS 8,42 persen
7. Demokrat 7,43 persen
8. PAN 7,23 persen