Kubu 03 Harap MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis  menegaskan pihaknya tetap akan melaporkan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

“Apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi, tidak mungkin tidak. Karena ada yang menang, ada yang kalah," ujar Todung di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Pengacara Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (tengah) usai menghadiri sidang gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ia menjelaskan menang atau kalah bukan menjadi fokus perhatiannya. Todung meyakini yang menjadi persoalan bagaimana menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

“Kita kan tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy,” kata dia.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Selain itu, Todung menyebut pihaknya juga telah siap menghadapi sengketa Pemilu 2024. Menurutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah siap dengan permohonan bukti-bukti serta saksi, fakta, hingga para ahli. Ia berharap MK memberikan kesempatan yang luas untuk menyampaikan isi permohonan dengan seluruh argumentasinya.  

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi mahkamah kalkulator. Itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Di sisi lain, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud menyoroti permasalahan ketika kampanye Pilpres berlangsung. Ia menyebut perlu ada kejelasan atas dugaan intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos, hingga kriminalisasi terhadap kepala desa. Tindakan tersebut yang dikhawatirkan jika melihat proses tersebut tidak diusut.

“Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak bisa menang banyak, padahal itu stronghold-nya PDIP,” pungkasnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024