Sudah Siap, Ganjar Pranowo Tegaskan Pihaknya Gugat Hasil Pilpres 2024: Tinggal Timingnya Kapan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Usai Berbuka Puasa Bersama di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar nomor 9
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Calon presiden atau capres nomor urut  3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2024, terutama pemilu presiden atau pilpres, ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Hal tersebut disampaikan Ganjar, usai menghadiri acara buka puasa bersama para relawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Kita sudah siap. Kita sudah nyiapin banyak hal ya, tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata Ganjar kepada wartawan di Posko Pemenangan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Kendati demikian, Ganjar mengaku bakal menyampaikan respons terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 besok, menunggu waktu yang tepat.

"Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan. Besok Insya Allah jam 11.30 WIB," kata politisi PDIP itu. 

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Sebagai informasi, Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengaku pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud mengatakan demikian untuk merespons 36 lawyer yang disiapkan kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di sidang MK.

"Ya sudah kita juga sudah menyiapkan. Banyak yang sudah daftar (jadi pengacara Ganjar-Mahfud) itu. Dari berbagai daerah, dari berbagai profesi pengacara," kata Mahfud di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.

Meski begitu, Mahfud enggan mengungkap lebih jauh persiapan gugatan sengketa hasil pilpres ini. Dia mengaku masih menunggu hasil resmi rekapitulasi nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya