Gerindra Tak Keberatan PDIP Kembali Dapat Ketua DPR 2024-2029

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa


Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak keberatan jika kursi ketua DPR peridoe 2024-2029 dijabat oleh pemenang pileg, yakni PDIP. Dia juga menyinggung UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengatur pemenang Pileg maka otomatis dapat jatah Ketua DPR.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

"Kami tidak keberatan dengan siapapun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3. Di mana MD3 mengatakan bahwa yang akan menjadi ketua DPR adalah partai pemenang pemilu secara otomatis," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Muzani menekankan, amanat UU MD3 harus dijalankan. Sebab, aturan itu merupakan kesepakatan bersama antara para fraksi-fraksi di parlemen.

“Dan, siapapun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi ketua DPR di Senayan ini," imbuhnya.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Dalam penghitungan sementara Pileg 2024 oleh KPU, PDIP diketahui berada di urutan teratas. Di bawah PDIP, ada Golkar. Sementara, Gerindra berada di urutan ketiga.

Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran jadi peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 2 itu menang di 36 provinsi berdasarkan rekapitulasi KPU yang dirampungkan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025