PDIP Tunggu Instruksi Megawati soal Hak Angket

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengungkap pihaknya masih menunggu instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Adian memastikan, saat waktunya, kader partainya siap melangkah menyikapi hasil Pilpres 2024.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

"Nggak tahu (kapan perintah Ketum). Tapi nanti kan akan disampaikan ketika mau melangkah pasti disampaikan ke kita kok," kata Adian dikutip Rabu, 20 Maret 2024.

Politikus PDIP Adian Napitupulu.

Photo :
  • YouTube tvOne
Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

Adian melanjutkan, partai merupakan organisasi yang terstruktur. karena itu, kader partai tak boleh melangkah lebih dulu tanpa ada kesepakatan yang dibuat.

"Karena kita partai, partai itu organisasi terpimpin. Kalau kami mengatakan Ibu Megawati Soekarnoputri adalah ketua umum dengan sekian kesepakatan kami, hak dan kewenangan ketua umum ya kami ikuti dong, jangan kita sepakati lalu kita langgar," kata Adian.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Adian lantas optimis keputusan yang diambil Megawati, melewati pertimbangan matang.

"Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP untuk menggulirkan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab gabungan partai pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, tidak cukup untuk meloloskan hak angket jika terjadi voting di paripurna DPR RI. 

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Photo :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K.

Partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ini harus menunggu keputusan PDIP untuk memenuhi syarat pengajuan hak angket. Wasekjen PKB, Syaiful Huda, mengatakan sangat penting menjalin komunikasi politik dengan Fraksi PDIP untuk merealisasikan hak angket. Terlebih, partai berlambang banteng itu merupakan fraksi terbesar di DPR dengan jumlah 128 kursi parlemen. 

“Kursi Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167. Jadi masih sangat jauh sekali, karena itu saya kira menjadi sangat penting, dalam politik ada fatsunnya. Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP kita nunggu. Tentu pasti didahului dan Fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu, sikapnya seperti apa. Karena sampai hari ini kita masih nunggu belum ada sikap resmi,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya