KPU: Komisioner KPU Kota Jayapura Dijemput Paksa di Sebuah Hotel

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jayapura - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui, pihaknya terpaksa menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Memang benar, pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024, setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.

Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT, kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, Selasa, di Jayapura.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Diakui, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Rapat pleno KPU Papua terakhir memang agendanya hasil pleno KPU Kota Jayapura harus selesai.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Hasil pleno tingkat provinsi itu akan dibawa dalam pleno di KPU RI yang batas akhir pelaksanaannya Rabu.

"Mudah-mudahan pleno di KPU RI dijadwalkan berakhir Rabu (20/3)," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo secara terpisah mengatakan, Polda Papua mengerahkan 350 personel untuk mengamankan pelaksanaan pleno KPU Papua.

Anggota yang dikerahkan untuk mengamankan termasuk dari Brimob, jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Benny. (ant)

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024